KINERJA IMPRESIF: Implementasi ETPD di Kota Tangerang Melonjak Jadi 98,3 Persen

TANGERANG, BANTEN (delapantoto) — Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Banten mengumumkan peningkatan signifikan dalam implementasi Elektronisasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Kota Tangerang. Berdasarkan evaluasi terbaru, Indeks Implementasi ETPD Kota Tangerang mencapai angka impresif 98,3 persen. Kenaikan ini menunjukkan komitmen tinggi Pemerintah Kota Tangerang dalam mewujudkan sistem keuangan daerah yang modern, transparan, dan efisien.
Capaian ini diumumkan oleh Kepala Perwakilan BI Provinsi Banten, Imam Santoso, dalam acara High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Tangerang, Selasa (25/11/2025).
I. Angka dan Makna Kenaikan Capaian ETPD
Kenaikan implementasi ETPD ini merupakan hasil dari upaya masif Pemkot Tangerang untuk mengubah transaksi pendapatan dan belanja daerah dari tunai menjadi non-tunai.
Capaian Signifikan: Angka 98,3 persen menempatkan Kota Tangerang sebagai salah satu daerah terdepan di Provinsi Banten dan di tingkat nasional dalam hal digitalisasi keuangan pemerintah.
Makna ETPD: ETPD adalah penggunaan transaksi non-tunai (seperti Quick Response Code Indonesian Standard/QRIS, virtual account, dan e-money) untuk pendapatan (misalnya pembayaran pajak daerah dan retribusi) dan belanja daerah (pengeluaran kas daerah).
Efisiensi dan Transparansi: Digitalisasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dalam proses penerimaan dan pengeluaran kas, serta menekan risiko kebocoran, praktik korupsi, dan inefisiensi yang sering terjadi pada transaksi tunai.
“Kenaikan indeks hingga 98,3 persen di Kota Tangerang adalah bukti nyata political will yang kuat dari kepala daerah. Ini menunjukkan bahwa mayoritas transaksi penerimaan dan pengeluaran Pemkot sudah beralih ke digital. Ini adalah kunci menuju tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujar Imam Santoso.
II. Strategi Sukses Kota Tangerang
Menurut BI, keberhasilan Kota Tangerang tidak terlepas dari strategi yang terintegrasi dan fokus pada masyarakat:
-
Digitalisasi Pajak Daerah: Inovasi dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah (PBB, parkir, retribusi pasar) yang kini mayoritas bisa dilakukan melalui e-channel bank dan platform pembayaran digital lainnya.
-
Integrasi Belanja Daerah: Penerapan sistem pembayaran non-tunai untuk gaji, tunjangan, dan pembayaran kepada pihak ketiga (vendor) melalui Virtual Account atau Cash Management System (CMS).
-
Edukasi dan Sosialisasi: TP2DD aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku UMKM mengenai kemudahan transaksi non-tunai.
BI berharap Kota Tangerang dapat menjadi percontohan bagi kota dan kabupaten lain, dan mendorong TP2DD untuk segera mencapai target 100 persen digitalisasi ETPD.