3 mins read

Korporasi Indonesia Harus Tinggalkan Praktik Keberlanjutan Dangkal

Korporasi Indonesia harus tinggalkan praktik keberlanjutan dangkal

delapantoto – Di banyak laporan tahunan, kata sustainability tercetak tebal dan berwarna hijau. Foto-foto penanaman mangrove, panel surya di atap pabrik, dan pelatihan masyarakat terpampang rapi. Namun di lapangan, pertanyaan mendasar terus bergema: apakah keberlanjutan itu benar-benar hidup, atau hanya berhenti sebagai narasi?

Dorongan agar korporasi Indonesia meninggalkan praktik keberlanjutan dangkal kian menguat. Bukan karena tren global semata, melainkan karena dampak nyata terhadap manusia, lingkungan, dan keamanan ekonomi publik.


Ketika Keberlanjutan Menjadi Kosmetik

Praktik keberlanjutan dangkal—sering disebut greenwashing—terjadi ketika perusahaan:

  • memoles citra tanpa mengubah inti bisnis,

  • fokus pada proyek kecil yang mudah dipublikasikan,

  • namun mengabaikan dampak besar rantai pasok, tenaga kerja, dan lingkungan.

Di balik laporan indah, masih ada:

  • pencemaran air yang membebani warga,

  • keselamatan kerja yang diabaikan,

  • konflik lahan yang berlarut,

  • dan ketimpangan upah yang menggerus martabat kerja.

Bagi masyarakat sekitar, keberlanjutan yang dangkal terasa seperti janji yang tak kunjung tiba.


Mengapa Ini Menjadi Isu Keamanan Publik

Keberlanjutan bukan hanya urusan reputasi korporasi. Ia berkaitan langsung dengan keamanan publik:

  • Lingkungan rusak meningkatkan risiko bencana.

  • Praktik kerja tidak aman memicu kecelakaan dan konflik sosial.

  • Ketidakadilan ekonomi memperlebar jurang kesejahteraan.

Ketika korporasi gagal mengelola dampaknya secara bertanggung jawab, biaya sosial ditanggung masyarakat dan negara—dari layanan kesehatan hingga pemulihan lingkungan.


Hukum dan Tanggung Jawab yang Menguat

Regulasi di Indonesia bergerak menuju akuntabilitas yang lebih tegas. Kewajiban pelaporan keberlanjutan, standar lingkungan, dan perlindungan tenaga kerja bukan lagi pilihan. Namun hukum hanya efektif bila substansi berubah, bukan sekadar kepatuhan administratif.

Keberlanjutan sejati menuntut:

  • tata kelola yang transparan,

  • pengawasan independen,

  • serta keterlibatan pemangku kepentingan—termasuk warga terdampak.

Tanpa itu, laporan hijau berisiko menjadi dokumen kosong.


Dimensi Kemanusiaan: Siapa yang Menanggung Dampak?

Di balik pabrik dan konsesi, ada manusia. Petani yang kehilangan akses air bersih. Buruh yang bekerja tanpa perlindungan memadai. Komunitas adat yang ruang hidupnya menyempit.

Keberlanjutan yang bermakna harus bertanya: siapa yang diuntungkan, dan siapa yang menanggung beban?
Jika jawabannya timpang, maka praktik itu belum berkelanjutan—sekalipun indikator ESG terpenuhi di atas kertas.


Bergerak dari Simbol ke Sistem

Perubahan nyata menuntut korporasi:

  1. Mengintegrasikan keberlanjutan ke inti bisnis, bukan proyek sampingan.

  2. Membenahi rantai pasok, dari hulu ke hilir.

  3. Menempatkan keselamatan dan kesejahteraan pekerja sebagai prioritas.

  4. Mengukur dampak, bukan hanya aktivitas.

  5. Membuka ruang dialog dengan masyarakat terdampak.

Keberlanjutan sejati tidak selalu fotogenik. Ia sering sunyi, teknis, dan menuntut konsistensi.


Tekanan Global, Kesadaran Lokal

Investor global, konsumen, dan mitra dagang semakin kritis. Namun dorongan terkuat justru datang dari dalam negeri—dari warga yang menuntut udara bersih, tanah aman, dan pekerjaan bermartabat.

Di titik ini, keberlanjutan bukan lagi soal “ikut tren”, melainkan izin sosial untuk beroperasi.


Penutup

Korporasi Indonesia berada di persimpangan. Jalan lama—keberlanjutan dangkal—mungkin masih memberi tepuk tangan sesaat. Namun jalan baru—keberlanjutan yang substansial—memberi kepercayaan jangka panjang.

Di tengah krisis iklim, tekanan ekonomi, dan tuntutan keadilan sosial, pertanyaannya bukan lagi apakah korporasi harus berubah, tetapi seberapa cepat dan seberapa sungguh-sungguh.

Karena pada akhirnya, keberlanjutan bukan tentang citra perusahaan—melainkan tentang manusia yang hidup di sekitarnya.